Sabtu, 18 November 2017

GENDER



 MAU MENYETARAKAN APA DISETARAKAN?
Berbicara masalah kesetaraan gender memang tiada habisnya, jika diperumpamakan bak buih di lautan yang jumlahnya begitu banyak dan dating terus menerus. Begitu pula mengenai kesetaraan gender, ketika satu masalah mencapai titik terang maka muncul lagi permasalahan – permasalahan yang baru, mulai dari yang sepele hingga yang tidak bias di pandang sebelah mata.
 Jika dilihat dari segi bahasa gender merupakan istilah yang dipakai untuk membedakan jenis kelamin sosial antara laki – laki dan perempuan. Jenis kelamin sosial sendiri bermakna peran dan kiprah antara laki – laki dan perempuan untuk andil dalam kegiatan sosial atau kehidupan sehari – hari. Yaitu sebagaimana lumprahnya laki – laki bekerja untuk menghidupi kelurganya ataupun perempuan hanya di rumah untuk mengurusi segala kebtuhan di rumah tersebut, lebih spesifiknya lagi bahwa pemimpin lumprahnya ialah laki – laki bahwa perempuan tidaklah mempunyai haka tau tidaklah pantas dijadikan sebagai pemimpin.
Setelah melihat kiprah nyai ajeng kartini, yang beliau tuangkan dalam bukunya “Habislah Gelap Terbitlah Terang”  warga perempuan di Indonesia khususnya mencapai titik terang, yaitu langkah nyai kartini yang berupaya mencerdaskan kaum wanita akhirnya membuahkan hasil, kaum hawa telah terbuka matanya bahwa hidup mereka bukanlah untuk 3M saja (Masak, Macak, Manak), melainkan untuk menuntuk hak – hak mereka untuk menuntut ilmu, bekerja, dan berkesempatan untuk menduduki kursi kepemimpina dalam segala bidang. Setelah beberapa tahun terakhir tuntutan tentang kesetaraan gender mulai mencuat secara signifikan, gerakan – gerakan mulai bermunculan untuk memenuhi hak – hak mereka untuk menyama ratakan kesempatan kiprah antara laki – laki dan perempuan dalam masyarakat atau kehidupan sosial.
Dari gerakan feminisme contohnya yang mana gerakan ini lahir karena teriakan penyetaraan gender kian menjadi, maka dari itu gerakan ini diperuntukkan para kaum perempuan yang menyerukan bahwa hak – hak laki – laki dan perempuan perlu adanya penyetaraan.


Dalam islam sendiri sesungguhnya antara laki – laki dan perempuan tiada perbedaan sama sekai melainkan dalam hal ketaqwaannya saja, seperti firman Allah :


يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Artinya :
 Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Qs. Al – Hujurat : 13)
Jadi di dalam islam sendiri pada hakikatnya laki – laki dan perempuan mempunyai derajat dan peran yang sama dalam berbagai hal kecuali dalam hal ketaqwaan,  walaupun dalam hal kodrat fisik antara laki – laki dan perempuan sangat berbeda sekali namun sebenarnya mempunyai derajat yang sama, jika dilihat melalui kacamata logika yang membedakan gender antara laki – laki dan perempuan ialah :
1.      Fisik laki – laki Vs Perempuan lebih tangguh
2.      Keadaan emosi yang lebih terkendali Laki – laki Vs Perempuan
3.      Beban ganda, yaitu ketersediaan jumlah perempuan yang melebihi batas normal sehingga laki – laki lebih banyak di cari untuk andil karena semakin langka jenisnya.
Mungkin tiga alasan tersebut yang mengakibatkan laki – laki lebih banyak andil dalam kehidupan sosial. Sementara perempuan menjadi dikesampingkan karena faktor – faktor tersebut, namun beberapa tahun terakhir andil kaum perempuan dalam permasalahan sosial sudah mengalami peningkatan, mulai pejabat – pejabat yang duduk di kementrian hingga presiden  Indonesia juga pernah dijabat oleh kaum hawa, yang kemudian membuktikan bahwa daya saing antara laki –dan perempuanpun sama.



Kemudian berbicara kesetaraan, sebenranya kita sebagai kaum hawa ingin di setarakan atau menyetarakan? Jika dilihat dari pemakaian katanya, kata di- memiliki makna dijalankan seseorang bahwa ada dalang dalam sebuah cerita, namun jika menyetarakan adalah kata aktif yang berarti kita sendirilah pelaku utamanya, jadi sebaiknya dalam menyikapi hal ini hendaklah dari diri sendiri mengetahui apa sih yang dimaksud kesetaraan gender itu sendiri, jangan sampai kita hanya sebagai boneka yang dimainkan oleh dalang – dalang yang memprovokasi untuk melakukan  kegiatan ini – itu yang mengatasnamakan kesetaraan gender.
Jadi kita seharusnya mengetahui esensi dari kesetaraan gender itu sendiri. Mengenai menyetarakan ataupun disetarakan sebenarnya antara keduanya memiliki kebenaran, yaitu dari diri sediri ialah berusaha untuk menyetarakan hak kaum hawa dengan kaum adam dan juga disetarakan oleh kaum adam semestinya yaitu mendapat pengakuan dari kaum adam kalau memang kaum hawa berhak mendapatkan pengakuan hak kesetaraan gender tersebut, namun dengan batas sewajarnya.  
Untuk itu marilah kita sebagai kaum perempuan menuntut hak – hak penyetaraan selagi itu dalam batas normal dan mempunyai dampak baik, jangan sampai hak – hak yang kita tuntut menyimpang atau menyalahi kodrat dari seorang laki – laki dan perempuan.
Karena dalam islam juga tidak ada larangan untuk seorang perempuan mempunyai peran seperti laki – laki asalkan itu tidak menyalahi kodratnya sebagai perempuan, dan di dalam Al- Qur’an juga tidak ada ayat ataupun surat yang secara spesifik melarang atau memperbolehkan mengenai penyetaraan gender ini, namun ada refrensi ayat yang bias mendasari kita kaum hawa untuk minta hak -  hak penyetaraan gender yaitu dalam ayat Al -  Hujurat :13 yang sudah di sebutkan tadi.






                                                                                    SILVIA RAHMA MAULIDA
                                                                                             IMM KOM. FIK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar