MAU MENYETARAKAN APA DISETARAKAN?
Berbicara masalah kesetaraan gender memang tiada habisnya, jika
diperumpamakan bak buih di lautan yang jumlahnya begitu banyak dan dating terus
menerus. Begitu pula mengenai kesetaraan gender,
ketika satu masalah mencapai titik terang maka muncul lagi permasalahan –
permasalahan yang baru, mulai dari yang sepele hingga yang tidak bias di
pandang sebelah mata.
Jika dilihat dari segi bahasa gender merupakan istilah yang dipakai
untuk membedakan jenis kelamin sosial antara laki – laki dan perempuan. Jenis
kelamin sosial sendiri bermakna peran dan kiprah antara laki – laki dan
perempuan untuk andil dalam kegiatan sosial atau kehidupan sehari – hari. Yaitu
sebagaimana lumprahnya laki – laki
bekerja untuk menghidupi kelurganya ataupun perempuan hanya di rumah untuk
mengurusi segala kebtuhan di rumah tersebut, lebih spesifiknya lagi bahwa
pemimpin lumprahnya ialah laki – laki
bahwa perempuan tidaklah mempunyai haka tau tidaklah pantas dijadikan sebagai
pemimpin.
Setelah melihat kiprah nyai ajeng kartini,
yang beliau tuangkan dalam bukunya “Habislah Gelap Terbitlah Terang” warga perempuan di Indonesia khususnya
mencapai titik terang, yaitu langkah nyai kartini yang berupaya mencerdaskan
kaum wanita akhirnya membuahkan hasil, kaum hawa telah terbuka matanya bahwa
hidup mereka bukanlah untuk 3M saja (Masak, Macak, Manak), melainkan untuk
menuntuk hak – hak mereka untuk menuntut ilmu, bekerja, dan berkesempatan untuk
menduduki kursi kepemimpina dalam segala bidang. Setelah beberapa tahun
terakhir tuntutan tentang kesetaraan gender
mulai mencuat secara signifikan, gerakan – gerakan mulai bermunculan untuk
memenuhi hak – hak mereka untuk menyama ratakan kesempatan kiprah antara laki –
laki dan perempuan dalam masyarakat atau kehidupan sosial.
Dari gerakan feminisme contohnya yang mana
gerakan ini lahir karena teriakan penyetaraan gender kian menjadi, maka dari
itu gerakan ini diperuntukkan para kaum perempuan yang menyerukan bahwa hak –
hak laki – laki dan perempuan perlu adanya penyetaraan.
Dalam islam sendiri sesungguhnya antara laki – laki
dan perempuan tiada perbedaan sama sekai melainkan dalam hal ketaqwaannya saja,
seperti firman Allah :
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ
وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ
عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya :
“Hai manusia,
Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan
dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling
kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah
ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui
lagi Maha Mengenal.”
(Qs. Al –
Hujurat : 13)
Jadi di dalam islam sendiri pada
hakikatnya laki – laki dan perempuan mempunyai derajat dan peran yang sama
dalam berbagai hal kecuali dalam hal ketaqwaan,
walaupun dalam hal kodrat fisik antara laki – laki dan perempuan sangat
berbeda sekali namun sebenarnya mempunyai derajat yang sama, jika dilihat
melalui kacamata logika yang membedakan gender antara laki – laki dan perempuan
ialah :
1.
Fisik laki – laki Vs Perempuan
lebih tangguh
2.
Keadaan emosi yang lebih terkendali
Laki – laki Vs Perempuan
3.
Beban ganda, yaitu ketersediaan
jumlah perempuan yang melebihi batas normal sehingga laki – laki lebih banyak
di cari untuk andil karena semakin langka jenisnya.
Mungkin tiga alasan tersebut yang
mengakibatkan laki – laki lebih banyak andil dalam kehidupan sosial. Sementara
perempuan menjadi dikesampingkan karena faktor – faktor tersebut, namun
beberapa tahun terakhir andil kaum perempuan dalam permasalahan sosial sudah
mengalami peningkatan, mulai pejabat – pejabat yang duduk di kementrian hingga
presiden Indonesia juga pernah dijabat
oleh kaum hawa, yang kemudian membuktikan bahwa daya saing antara laki –dan
perempuanpun sama.
Kemudian berbicara kesetaraan,
sebenranya kita sebagai kaum hawa ingin di setarakan atau menyetarakan? Jika
dilihat dari pemakaian katanya, kata di- memiliki makna dijalankan seseorang
bahwa ada dalang dalam sebuah cerita, namun jika menyetarakan adalah kata aktif
yang berarti kita sendirilah pelaku utamanya, jadi sebaiknya dalam menyikapi
hal ini hendaklah dari diri sendiri mengetahui apa sih yang dimaksud kesetaraan
gender itu sendiri, jangan sampai kita hanya sebagai boneka yang dimainkan oleh
dalang – dalang yang memprovokasi untuk melakukan kegiatan ini – itu yang mengatasnamakan
kesetaraan gender.
Jadi kita seharusnya mengetahui
esensi dari kesetaraan gender itu sendiri. Mengenai menyetarakan ataupun
disetarakan sebenarnya antara keduanya memiliki kebenaran, yaitu dari diri
sediri ialah berusaha untuk menyetarakan hak kaum hawa dengan kaum adam dan
juga disetarakan oleh kaum adam semestinya yaitu mendapat pengakuan dari kaum
adam kalau memang kaum hawa berhak mendapatkan pengakuan hak kesetaraan gender
tersebut, namun dengan batas sewajarnya.
Untuk itu marilah kita sebagai
kaum perempuan menuntut hak – hak penyetaraan selagi itu dalam batas normal dan
mempunyai dampak baik, jangan sampai hak – hak yang kita tuntut menyimpang atau
menyalahi kodrat dari seorang laki – laki dan perempuan.
Karena dalam islam juga tidak ada
larangan untuk seorang perempuan mempunyai peran seperti laki – laki asalkan
itu tidak menyalahi kodratnya sebagai perempuan, dan di dalam Al- Qur’an juga
tidak ada ayat ataupun surat yang secara spesifik melarang atau memperbolehkan
mengenai penyetaraan gender ini, namun ada refrensi ayat yang bias mendasari
kita kaum hawa untuk minta hak - hak
penyetaraan gender yaitu dalam ayat Al -
Hujurat :13 yang sudah di sebutkan tadi.
SILVIA
RAHMA MAULIDA
IMM KOM. FIK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar